Tuntut Haknya Segera Dibayar, Ratusan TKK RSUD Cikalong Wetan Mogok Kerja
Ratusan tenaga kesehatan di RSUD Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (17/2/2022). Para pegawai yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) itu menuntut haknya yang belum juga dibayarkan pihak rumah sakit. Aksi mogok kerja itu membuat pelayanan terhadap pasien menjadi kurang optimal dan sempat terhenti. Mereka yang melakukan aksi mogok kerja itu mulai dari perawat, bidan, hingga dokter bertugas di berbagai pelayanan seperti IGD, rawat inap, ICU, NICU hingga Perina. Aksi mogok kerja itu akan dilakukan sampai manajemen rumah sakit berpelat merah itu itu menunaikan hak mereka.
“Kami akan tetap lanjut mogok kerja karena itu hak kami. Sekarang pelayanan pasien tidak berjalan,” kata salah seorang tenaga kesehatan RSUD Cikalong Wetan Rizki Pranajaya, kepada wartawan. Ada tiga hak pegawai yang belum dibayarkan pihak manajemen yakni jasa pelayanan (Jaspel) pasien umum. Hak Jaspel itu belum dibayarkan sejak bulan Oktober sampai Desember 2021.
Kemudian jasa pelayanan (Jaspel) pasien BPJS yang juga belum dibayarkan sejak bulan Agustus sampai Desember 2021. Hak terakhir yang belum ditunaikan yakni jasa pelayanan (Jaspel) pasien COVID-19 yang belum dibayarkan sejak bulan Januari sampai Desember 2021.
“Tiba-tiba jasa pelayanan pasien umum itu cair yang untuk Januari 2022 itu. Kan aneh kenapa yang tahun 2021 belum dibayarkan tapi yang Januari 2022 sudah padahal itu kan hak kami,” tutur Rizki.
Riziki dan tenaga kesehatan kontrak lainnya mengaku sudah mempertanyakan kepada pihak manajemen terkait kendala pencairan hak mereka. Pihak manajemen rumah sakit menjawab jika kendala pencairan tersebut berkaitan dengan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Padahal kan jasa pelayanan itu enggak ada kaitannya dengan dinas (kesehatan), itu masalah internal rumah sakit,” ucap Rizki.
Rizki membeberkan besaran dari berbagai jenis jasa pelayanan yang didapat setiap pegawai itu berbeda-beda. Tergantung berapa banyak pasien yang dilayani.
“Tapi sempat kita kroscek juga kalau besaran yang didapat setiap orang beda-beda selisihnya, bahkan saya dengan teman di IGD juga beda, padahal yang dilayani hampir sama,” ucap Rizki.
Rizki dan ratusan perawat lainnya berharap pihak rumah sakit segera membayarkan haknya lantaran sudah mengendap terlalu lama. Apalagi uang tersebut bakal digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Kami berharap bisa segera dibayarkan. Dan kami minta lebih diperhatikan, terutama tenaga kontrak karena kami harda terdepan terlebih selama penanganan COVID-19 ini,” kata Rizki.
Sumber : https://www.detik.com/jabar/berita/d-5946304/tuntut-haknya-segera-dibayar-ratusan-tkk-rsud-cikalong-wetan-mogok-kerja