Seragam Satpam Baru Lagi Dari Masa ke Masa
Seragam satuan pengamanan (satpam) kembali berganti. Polri meresmikan seragam terbaru satpam yang diperkenalkan pada Rabu (2/2/2022).
Dalam perjalanannya, seragam satpam tak hanya sekali berganti. Sejak dibentuk pada tahun 1980, satpam setidaknya telah mengalami perubahan wajah seragam sebanyak tiga kali.
Dikutip dari Antara, satpam dibentuk pada 30 Desember 1980 oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Pembentukan satpam dikukuhkan melalui surat kepolisian SKEP/126/XII/1980.
Satpam dibentuk karena situasi keamanan pada saat itu, serta kurangnya jumlah anggota kepolisian berbanding jumlah penduduk. Pembentukan satpam berawal dari dibentuknya Pam Swakarsa. Anggota kepolisian selanjutnya menggandeng warga sipil yang bertugas untuk membantu menjaga keamanan.
Sejak dibentuk, Jenderal Polisi Awaloedin Djamin juga turut mempertimbangkan ihwal seragam satpam. Setelah dilakukan beberapa peragaan, diputuskan untuk menggunakan atasan putih dan celana biru tua untuk seragam satpam gedung atau perusahaan, serta biru tua untuk penempatan di lapangan.
Seragam ini digunakan oleh satpam setidaknya selama 40 tahun, terhitung sejak 1980 hingga 2020.
Seragam putih-biru satpam tak lagi digunakan sejak awal tahun 2021. Perubahan warna itu termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.
Melalui aturan itu, seragam satpam berubah menjadi warna coklat muda untuk atasannya dan berwarna coklat tua untuk bawahannya. Seragam itu mirip dengan yang dikenakan anggota kepolisian.