Ketua DPRD KBB Apresiasi Langkah Polres Cimahi Berantas Knalpot Brong
Hypenews.id – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rismanto, S.Pd., M.I.Kom mengapresiasi adanya pemusnahan knalpot brong/ knalpot bising yang digelar oleh Polres Cimahi.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kab. Bandung Barat, Rismanto saat menghadiri acara Pemusnahan Knalpot Bising hasil Penindakan Pelanggaran dengan ETLE Mobile Sat Lantas Polres Cimahi. Bertempat di Halaman Gedung BPKB Polres Cimahi Kamis, 16 Maret 2023.
Pemusnahan Knalpot brong/bising/racing ini merupakan hasil penindakan Pelanggaran dengan ETLE Mobile Sat Lantas Polres Cimahi selama 3 bulan dengan jumlah 1.173 knalpot.
Knalpot tersebut dimusnahkan secara simbolis dengan menggunakan gerinda, kemudian sisanya digilas dua alat berat, lalu semua knalpot yang sudah hancur dikubur di halaman gedung BPKB Polres Cimahi.
Ketua DPRD Rismanto mengapresiasi atas pemusnahan knalpot bising/brong/racing hasil penindakan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Cimahi.
“Atas nama pemerintahan kabupaten Bandung Barat kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Polres Cimahi dalam pemusnahan knalpot brong,”ucap Rismanto.
Menurut Rismanto, keberadaan motor yang menggunakan knalpot brong/ bising sangat mengganggu masyarakat.
“Memang diakui bahwa penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor selama ini cukup menggangu masyarakat,”jelasnya kembali.
Tentunya penindakan pelanggaran knalpot brong ini merupakan momen yang tepat dalam menghadapi bulan Suci Ramadhan agar masyarakat merasa nyaman dengan ditindak nya knalpot bising ini.
“Semoga masyarakat menjadi tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan ini,” ucapnya.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, menambahkan, bahwa knalpot bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Razia selama tiga bulan karena penggunaan knalpot bising itu kerap meresahkan masyarakat baik di jalan maupun di permukiman.
Ia mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi pengendara motor di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang menggunakan knalpot bising.
“Kami mengimbau agar tidak ada lagi ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kami juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada home industry yang memproduksi dan tempat penjualan,” kata Aldi.
Untuk ke depannya, kata aldi, penindakan knalpot bising tersebut akan diinfokan di titik-titik yang dijadikan lokasi kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori) seperti di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu pihaknya juga telah melakkan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di setiap sekolah, sehingga jika hal itu tidak dipatuhi, pihaknya memberikan tindakan preventif dengan cara langsung melakukan penyitaan knalpot bising di Sekolah.
“Kami sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, baik di kota Cimahi maupun di KBB dan Kepala Sekolah sepakat untuk dilakukan penyitaan karena kita sudah sosialisai dan edukasi,” ujar Aldi.***