Batasi Mobilitas, Bandung Berlakukan Sistem Ganjil Genap di 5 Gerbang Tol
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di lima gerbang tol menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk Bandung Raya. Lima gerbang tol itu merupakan akses masuk ke Kota Bandung.
“Pemberlakuan ganjil genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu,” kaya Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu, Jumat, 11 Februari 2022.
Menurut Ariek, sistem ganjil genap itu diberlakukan hanya setiap di akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu dan Ahad. Khusus Jumat, pembatasan kendaraan dengan pelat nomor itu diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Ahad, ganjil genap itu diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.