Anggota Dewan KBB Dapat Pembekalan Nilai Anti Korupsi dari KPK RI
Hypenews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2024-2029 mengikuti pembinaan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Hani Lembang pada Jumat (25/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen antikorupsi dan integritas di kalangan penyelenggara negara.
Narasumber dalam acara ini adalah Arief Nurchahyo, Kepala Satgas Korsup Wilayah 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), dan Norce Sitanggang, PIC MCP KPK wilayah Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD KBB, H. Muhammad Mahdi. S.Pd, menyatakan bahwa kegiatan tersebut pernah dilaksanakan oleh KPK RI bertujuan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi baik pada Eksekutif maupun legislatif.
“Kita berkomitmen korupsi itu musuh kita bersama, sehingga teman-teman dewan bisa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas,” kata H. Muhammad Mahdi, Jumat (25/10/24).
Ia menegaskan pentingnya menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam tugas sehari-hari dan menekankan agar penggunaan anggaran dan pembuatan Perda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KPK mengingatkan bahwa penggunaan anggaran pokir harus sesuai aturan dan pembuatan Perda tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu. Mahdi berharap anggota DPRD dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel, meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat.
“KPK mengingatkan terkait anggaran pokir jangan disalahgunakan harus sesuai aturan.Kemudian, membuat Perda jangan diwarnai kepentingan dan fungsi pengawasan harus beradasarkan peraturan yang berlakau jangan berbenturan degan hukum,” ungkapnya.
Arief Nurchahyo menekankan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada anggota DPRD KBB.
Dia menjelaskan bahwa KPK memiliki tiga strategi dalam penanganan korupsi: penindakan, pencegahan, dan pendidikan, yang melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk legislatif.
“Strategi KPK dalam penanganan korupsi ada tiga. Pertama,penindakan dengan memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Kedua, pencegahan dengan melakukan segala inovasi, sehingga celah-celah korupsi bisa ditutup dan ketiga pendidikan dengan menyasar banyak pihak,” katanya
Dia berharap dengan kegitan tersebut, sudah sepatutnya sikap antikorupsi dimiliki oleh seorang ASN, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, pencegahan tindak pidana korupsi bukan tugas KPK dan APH saja. Akan tetapi, semua elemen bangsa termasuk teman-teman legislatif dprd kbb.
Arief berharap KBB dapat bebas dari korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita berharap kbb bebas dari korupsi dengan cara perbaikan sistem, dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik” pungkasnya